
Banner adalah salah satu media promosi cetak yang digunakan untuk mengiklankan berbagai produk, jasa, dan layanan atau sekadar memberikan informasi kepada masyarakat. Sebagai seorang pengusaha, Anda tentu membutuhkan promosi untuk mengembangkan usaha Anda. Salah satu cara yang efektif adalah dengan menggunakan banner untuk menyampaikan informasi atau penawaran menarik kepada calon konsumen. Sebagai konsumen, Anda mungkin sering melihat berbagai standing banner yang dipasang di mal atau pusat perbelanjaan di depan toko-toko yang menarik, bukan? Nah, itulah fungsi banner sebagai media promosi.
Banner berfungsi sebagai media promosi yang menarik minat masyarakat atau calon pelanggan. Oleh karena itu, desain banner harus dibuat menarik dan memberikan kesan yang berbeda. Dengan begitu, informasi yang ada dalam banner akan tersampaikan dengan baik. Media promosi yang juga dikenal sebagai spanduk ini memiliki beragam jenis. Berbeda jenis, maka berbeda pula ukuran banner yang digunakan.
Simak informasi lengkap tentang berbagai ukuran banner berdasarkan jenisnya dalam artikel ini.
Ukuran Banner Promosi
Sebelum memutuskan untuk memasarkan produk atau layanan dengan banner, Anda dapat melihat berbagai contoh dan jenis banner yang tersedia di internet. Namun, untuk memudahkan Anda, kami telah merangkum ukuran banner sesuai dengan jenisnya sebagai berikut:
1. Ukuran Roll Banner
Roll banner adalah jenis banner vertikal yang dapat digulung. Roll up banner memerlukan tiang penyangga yang kokoh, biasanya terbuat dari aluminium yang tebal. Roll banner cocok digunakan untuk promosi baik indoor maupun outdoor. Berikut adalah ukuran standing banner yang biasa digunakan:
- 80 cm x 200 cm
- 60 cm x 160 cm
- 85 cm x 200 cm
- 120 cm x 200 cm
- 150 cm x 200 cm
Ukuran mini roll banner adalah 29,7 cm x 42 cm.
2. Ukuran X Banner
X banner digunakan untuk promosi dengan ciri khas tiang penyangga berbentuk X. X banner lebih cocok digunakan untuk indoor karena tidak mudah jatuh ketika terkena angin. Jenis standing banner ini juga mudah dibongkar dan dirakit ulang. Berikut adalah beberapa standar ukuran x banner yang umum digunakan:
- 60 cm x 160 cm
- 60 cm x 120 cm
- 80 cm x 180 cm
- 80 cm x 200 cm
3. Ukuran Mini X Banner
Selain ukuran x banner standar, terdapat juga x banner dalam ukuran mini. Mini x banner biasanya digunakan untuk promosi yang berisi informasi langsung to the point. X banner mini ini sering dipasang di atas meja atau tempat dengan tinggi kurang dari 50 cm dari lantai. Berikut adalah standar ukuran mini x banner:
- 26 cm x 38 cm
- 24 cm x 40 cm
- 30 cm x 42 cm
4. Ukuran Y Banner
Selain tiang penyangga berbentuk X, ada juga standing banner dengan tiang penyangga berbentuk Y. Banner ini biasanya memiliki alas di bagian bawah untuk memperkuat posisinya. Y banner biasanya digunakan untuk menyambut tamu undangan di depan ruangan acara tertentu. Banner ini memiliki satu ukuran standar yaitu 60 cm x 160 cm.
5. Ukuran Banner Spanduk
Banner spanduk adalah banner yang tidak memiliki tiang dan biasanya memerlukan tali untuk pemasangannya. Untuk promosi, kampanye, atau imbauan, banner jenis ini lebih cocok digunakan untuk outdoor sehingga dapat menarik lebih banyak konsumen. Contoh spanduk termasuk spanduk big sale, spanduk imbauan pemerintah, dan spanduk partai. Berikut adalah standar ukuran banner spanduk pada umumnya:
- 7 m x 1,5 m
- 7 m x 0,9 m
- 5 m x 0,9 m
- 5 m x 1,5 m
Itulah beberapa informasi tentang ukuran banner. Anda dapat menyesuaikannya dengan desain banner dan informasi yang ingin disampaikan. Tentunya, ukuran yang berbeda akan menentukan berapa banyak informasi yang dapat dimuat dan harga banner yang dikenakan.